|
Tunjangan Fungsional Guru Disunat |
|
|
|
|
Ditulis oleh Harian Bangsa
|
|
Sabtu, 13 Maret 2010 10:17 |
|
Bojonegoro-HARIAN BANGSA Tunjangan fungsional guru sebesar Rp 200 ribu menjadi lahan basah untuk disunat. Kondisi itu terjadi marak di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro. Hal itu disampaikan oleh Edi (40) selaku aktifis LSM asal Sumuragung Kec Sumberrejo, Jumat (12/3). Menurut dia, pelakunya adalah oknum pejabat Disdikda Bojonegoro di UPT Baureno.
Dia menyebutkan, penyunatan tunjangan guru ini beragam, ada guru yang tunjangan fungsionalnya dipotong Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Alasan pemotongan penyunatan uang tunjangan fungsional itu juga beragam. Ada yang beralasan untuk uang lelah pembuatan proposal dan uang terima kasih. ''Tapi ada juga pemotongan yang beralasan untuk uang keamanan pengambilan uang tunjangan dari Bojonegoro ke Baureno,'' katanya. Imam salah guru yang menjadi korban penyunatan bersama kelima guru lainnya sebenarnya takut membeberkan penyunatan yang menimpanya. Dikarenakan khawatir mendapat instimidasi dari pimpinan. Selain di Kec Baureno, penyunatan juga terjadi di Kec Kepohbaru dan sekitarnya. Mendapat laporan penyunatan tersebut Bupati Bojonegoro H. Suyoto meminta kepada pelapor maupun korban untuk secara resmi melaporkan ke Inspektorat Pemkab Bojonegoro. Dari laporan itu dipastikan bakal ada hukuman untuk oknum pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan penyunatan. “Ini tidak main main, saya paling tidak suka dengan cara cara yang memalukan seperti ini, “ kata Suyoto. (ren)
|
|
LAST_UPDATED2 |